Media Magelang – Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahap 3, 4, dan 5 akan segera cair, menyusul telah cairnya BSU tahap 1 dan 2.
Simak syarat jadi penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 berikut ini. Anda dapat melakukan pengecekan status penerimaan di situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menargetkan penyaluran BSU tahun 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021. BSU ini akan disalurkan melalui 5 tahap.
Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Penyaluran Dana BSU Rp1 juta melalui Website September 2021
Dikutip Media Magelang dari Antara News pada 4 September 2021, "Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," tutur Ida.
Penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 nantinya dapat melakukan pengecekan terlebih dulu apakah terdaftar sebagai penerima BSU.
Dimulai dengan mengunjungi situs resmi kemnaker.go.id, kemudian penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran akun dulu.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Atau BSU Kemnaker Disalurkan September 2021, Begini Mekanismenya
Penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 diharapkan mengisi pendaftaran akun secara lengkap, nantinya akan dikirimkan kode OTP ke nomor HP penerima BSU untuk aktivasi akun.