Pemberian BST DKI Jakarta Salah Sasaran: Kembalikan Jika Tidak Berhak Menerima

- 5 September 2021, 19:25 WIB
BST DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli 2021
BST DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli 2021 /IG @kolaborasimonas

Media Magelang - Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh pemerintah dikabarkan justru tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.

Kabarnya, banyak warga yang harusnya tidak memiliki hak untuk menerima bansos yang salah satunya berupa BST di DKI Jakarta tersebut.

Pemerintah memang berupaya untuk memperbaiki data penerima BST agar tepat penyalurannya.

Melansir akun Youtube FMB9ID_IKP, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Tubagus Ahmad Chusni, mengatakan masih banyaknya data penerima BST yang keliru sehingga penyalurannya kurang efektif.

Baca Juga: BST DKI Rp 600.000 Tahap 7 dan 8 Segera Cair, Mulai Kapan?

“Memang Pak Menko (Muhadjir Effendy) mengatakan kalau ada yang tidak merasa berhak itu bisa dikembalikan. Akar permasalahan bansos ada pada data terpadu kesejahteraan sosisal (DTKS). DTKS memuat data penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah”, kata Tubagus dalam keterangannya di Youtube FMB9ID_IKP pada Rabu 1 September 2021.

Seiring meledaknya virus Covid-19 di Indonesia, banyak warga yang harusnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun nyatanya belum tercatat sebagai penerima bansos.

Sebaliknya, ada juga warga yang seharusnya tidak terdaftar di DKTS tetapi malah menerima bansos BST DKI Jakarta ini.

Tubagus menjelaskan data penerima bansos di DKTS belum sepenuhnya sempurna sehingga harus mengalami banyak perbaikan.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah