Tanggal Berapa BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Bulan September 2021 Ditransfer ?

- 7 September 2021, 05:34 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta. Kapan tepatnya tanggal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 masih menunggu Pemprov DKI Jakarta sampaikan kabar resmi di bulan September 2021.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. Kapan tepatnya tanggal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 masih menunggu Pemprov DKI Jakarta sampaikan kabar resmi di bulan September 2021. /Instagram @dkijakarta/

Media Magelang - Tanggal tepatnya pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 masih ditunggu oleh  warga Jakarta terdampak pandemi Covid-19 serta pernah terdaftar menjadai penerima.

Menunggu kelanjutan pencairan BST DKI Jakarta setelah tahap 5 dan 6 di bulan Juli dan Agustus, kini warga jakarta masih menunggu tanggal berapa jadwal tahap 7 dan 8 dicairkan.

Meski sempat ada penundaan saat proses pencairan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp600 ribu tahap 5 dan 6 melalui rekening penerima di Bank DKI.

Sekarang beredarnya kabar adanya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang bakal cair di bulan September 2021 membuat warga penasara, namun bagaimana fakta sebenarnya?

Baca Juga: Pencairan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Bulan September 2021, Ditransfer Tanggal Berapa?

Diketahui Pemprov DKI Jakarta memang kembali lakukan penyaluran bansos BST DKI 2021 ke rekening Bank DKI penerima pada bulan Agustus 2021.

Dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Sayangnya bansos BST DKI 2021 yang cair pada bulan Agustus 2021 bukan merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.

Pada bulan Agustus Pemprov DKI Jakarta memang kembali pencairan bansos BST DKI 2021 setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021, Ada yang Hanya Dapat 7 GB

Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM

Bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Juri Tamu Grand Final MasterChef Indonesia Season 8 Berikan Tantangan Masakan Nusantara

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.

Penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 itu dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Khusus untuk 124 KPM tersebut, diberi penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sekaligus sehingga total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.

Sementara dari proses pencarian BST DKI 2021 tahap sebelumnya, telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada bulan Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.

Sampai hari ini fatkanya Faktanya Pemprov DKI Jakarta sama sekali belum mengumumkan kabar resmi terkait kapan tepatnya tanggal penyaluran BST tahap 7 dan 8 melalui Bank DKI.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah