Media Magelang - Penyaluran bansos tunai (BST) khusus bagi masyarakat DKI Jakarta mulai menginjak tahap 7 dan 8.
Proses atau mekanisme penyaluran bansos BST DKI tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Adapun perkiraan besaran bansos BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang akan diterima masyarakat Ibukota adalah senilai Rp600 ribu.
Baca Juga: Simak! Cara Tahu Status Penerima BST DKI Tahap 7 dan 8 Tahun 2021, Login ke corona.jakarta.go.id
Dana bansos BST DKI Rp600 ribu tersebut langsung disalurkan Pemprov DKI Jakarta ke rekening Bank DKI milik penerima.
Pencairan BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 sudah selesai disalurkan, sehingga informasi terkait kapan jadwal tahap 7 dan 8 dicairkan perlu untuk diketahui.
Bansos BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sudah dicairkan sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2021.
Baca Juga: Bisa Cair Lewat ATM? Ini Tata Cara Pencairan Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021
Menyusul kabar tersebut, kabar ditransfernya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 santer beredar.