Persyaratan ikut Kartu Prakerja gelombang 20 yaitu:
1. WNI usia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja
4. Bukan penerima bansos lain
5. Bukan ASN
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga
7. Difabel diperbolehkan mendaftar
Demikian tata cara mengatasi masalah NIK KTP tidak bisa digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 tahun 2021.***