BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Kapan Cair?

- 7 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 /Dok Kemenkeu

Media Magelang - Sederet pertanyaan mengenai jadwal kapan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 mulai ditanyakan warga Jakarta.

Pertanyaan ini muncul setelah Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana BST DKI Rp600 ribu pada bulan lau.

Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 cair, maka masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima uang tunai Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank DKI.

Baca Juga: Update Info Baru BST DKI 2021 Tahap 7 dan 8, Kapan Disalurkan?

Pemprov DKI Jakarta memberikan BST Rp600 untuk bulan pencairan dua bulan sekaligus di mana anggaran tiap penerima akan mendapat jatah Rp300 ribu per bulan.

Anggaran ini bukan berasal dari BST Kemensos melainkan anggaran khusus Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana BST itu dapat digunakan warga DKI selama adanya pandemi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Simak! Cara Tahu Status Penerima BST DKI Tahap 7 dan 8 Tahun 2021, Login ke corona.jakarta.go.id

Sumber dana yang digunakan untuk BST DKI adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah