Media Magelang - Segera cek kapstian pencairan dana BST DKI tahap 7 dan 8 tahun 2021 di laman corona.jakarta.go.id.
Dengan mengakses laman corona.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta dapat mengetahui status penerima dan jadwal pencairan BST DKI tahap 7 dan 8.
Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 cair, maka masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima uang tunai Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank DKI.
Baca Juga: Informasi BST DKI 2021 Terbaru: Tahap 7 dan 8 Kapan Cair?
Pemprov DKI Jakarta memberikan BST Rp600 untuk bulan pencairan dua bulan sekaligus di mana anggaran tiap penerima akan mendapat jatah Rp300 ribu per bulan.
Anggaran ini bukan berasal dari BST Kemensos melainkan anggaran khusus Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Dana BST itu dapat digunakan warga DKI selama adanya pandemi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Daftar Penerima BST DKI 2021 Berubah, Cek Nama Anda Segera!
Sumber dana yang digunakan untuk BST DKI adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).