Kapan BSU Tahap 3, 4, dan 5 Cair? Begini Arti Notifikasi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BSU

- 7 September 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi. Notifikasi pekerja/buruh tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Ilustrasi. Notifikasi pekerja/buruh tidak terdaftar sebagai penerima BSU. /

Media Magelang – Status penerimaan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahap 3, 4, dan 5, dapat dilihat melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah tahap 1 dan 2 cair awal September 2021, kini pertanyaan berikutnya, kapan BSU tahap 3, 4, dan 5 akan cair?

Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @kemnaker pada 7 September 2021, tertulis bahwa pencairan BSU tahap 3, 4, dan 5, sedang dalam proses.

Baca Juga: Calon Penerima BSU Tidak Terdaftar? Coba Cek Notifikasi Kemnaker

Penyaluran BSU tahun 2021 melalui 5 tahap dan akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh) ke rekening penerima BSU.

Besaran BSU yang akan diterima sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan atau sebesar Rp1 juta jika diberikan sekaligus.

Bagi penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 yang rekeningnya non Bank Himbara, maka Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Bisa Cair untuk Pemilik Rekening Bank Swasta September 2021

Selanjutnya, penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan pemberitahuan perkembangan pembukaan rekening baru itu.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah