BSU Tahap 3 Bisa Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta, Simak Jadwalnya

- 5 September 2021, 05:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) bagi pekerja/buruh telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) bagi pekerja/buruh telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima. /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair untuk tahap 3 sesuai jadwal pada September 2021. 

Direncanakan selesai dalam 5 tahap di bulan Oktober, program bantuan pemerintah untuk pekerja melaui Kemnaker yang disebut BSU ini juga bisa diterima oleh pekerja dengan rekening bank swasta.

Hanya cair kepada pekerja yang terdaftar menjadi penerima bantuan tahap 3 tahun 2021 sesuai data BP Jamsostek, ada aturan khusus bagi pekerja dengan rekening bank swasta untuk mendapat BSU.

Pekerja pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan lainnya mendapat bantuan Rp1 juta jika terdaftar sebagai penerima BSU 2021 sesuai keputusan Kemnaker.

Baca Juga: Akses Cek Bansos untuk Dapat BLT PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Tahun 2021

Adapun jadwal penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 3 sebesar Rp1 juta direncanakan berlangsung pada bulan September 2021.

Simak informasi terkait penyaluran BSU tahap 3 tahun 2021 untuk pemilik rekening bank swasta dalam artikel berikut. 

Kemnaker menyalurkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji bukan berasal dari uang BPJS Ketenagakerjaan, melainkan anggaran dana PEN 2021.

BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan data pekerja yang telah diverifikasi sebagai penerima BSU kepada Kemnaker untuk penyaluran bantuan periode tahun 2021.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah