Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Cek di Link Ini

- 8 September 2021, 05:24 WIB
Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU guru honorer dan non PNS September 2021.
Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU guru honorer dan non PNS September 2021. /Tangkapan layar/info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Gagal Diterima, Kenali Sebabnya Sebelum Dicairkan

 

Syarat Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Harus Berstatus PTK non-PNS.

3.Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4.Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5.Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6.Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Selain itu, cara melakukan pengajuan penerima bantuan BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x