Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Cek di Link Ini

- 8 September 2021, 05:24 WIB
Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU guru honorer dan non PNS September 2021.
Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU guru honorer dan non PNS September 2021. /Tangkapan layar/info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021

1. Buka laman resmi web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU guru honorer dan non PNS dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Dana bantuan sebesar Rp1,8 juta akan diperoleh guru honorer dan non PNS yang terdaftar sebagai penerima BSU pada tahun 2021.

Pemerintah telah menyiapkan dana Rp3,7 triliun untuk melakukan pencairan kepada 2 juta penerima BSU guru honorer, non PNS, dan tenaga pengajar seni Budaya Indonesia.

Sesuai jadwal, pencairan BSU guru honorer dan non PNS direncanakan terjadi pada awal bulan September 2021.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x