Kapan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Bulan September 2021 Ditransfer Melalui Bank DKI?

- 8 September 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta. Kapan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 masih menunggu anggaran dari Pemprov DKI Jakarta diputuskan di bulan September 2021.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. Kapan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 masih menunggu anggaran dari Pemprov DKI Jakarta diputuskan di bulan September 2021. /Instagram @dkijakarta/

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah