Cek Disini Cara Daftar KKS Untuk Persyaratan Bansos PKH, BSP/BPNT, KIP Khusus Warga Indonesia

- 8 September 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi KPM yang memiliki kartu KKS berhak mendapatkan bantuan bansos sembako BPNT Rp400 ribu di link online cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi KPM yang memiliki kartu KKS berhak mendapatkan bantuan bansos sembako BPNT Rp400 ribu di link online cekbansos.kemensos.go.id. /instagram.com/@kemensosri

KKS digunakan untuk penarikan tunai bansos PKH dan transaksi pembelian barang seperti beras, gula, LPG, dan lain-lain.

Mereka yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau memiliki anak usia SD-SMP ataupun anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Bansos BPNT dapat diperoleh masarakat yang memenuhi persyaratan, diantaranya Warga miskin/rentan miskin, bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Tergolong warga terdampak Covid-19, dan memiliki KKS.

Sedangkan bantuan KIP kuliah bisa didapatkan dengan mendaftar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Adapun cara mendaftar KKS bagi warga Indonesia adalah:

  1. Masyarakat melakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi RT/RW setempat atau melalui Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di lokasi yang telah ditentukan.
  3. Masyarakat datang membawa data diri berupa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.
  4. Data yang telah dilengkapi akan diproses oleh kantor kelurahan dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, KKS berhasil dibuat

Bagi masyarakat yang ingin cek daftar penerima bantuan seperti bansos PKH, BSP/BPNT, KIP bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah