Cara Buat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera dari Kemensos, Bisa Dapatkan Bantuan Apa Saja?

- 8 Maret 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera.(KKS).
Ilustrasi pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera.(KKS). /Instagram.com/@Kemensosri
Media Magelang – Berikut cara untuk mendapatkan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera dari Kemensos.
 
Tak hanya cara buat KKS, ada pula syarat yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera dari Kemensos.
 
Dengan membuat KKS ini, masyarakat bisa mendapatkan berbagai program bantuan dari Kemensos.
 
 
Bantuan sosial atau Bansos direncanakan akan tetap disalurkan di bulan ini hingga bulan Desember 2021. Hanya dengan memiliki kartu KKS, beberapa bantuan dari Kemensos akan secara langsung cair ke masing-masing penerima. 
 
Oleh sebab itu bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan dari Kemensos tetapi belum memiliki kartu KKS bisa segera membuatnya dengan cara ini.
 
 
Namun sebelum melakukan pengajuan  KKS, pastikan untuk melengkapi persyaratan dokumen berikut ini.
- KK.
- KTP. 
- Kode unik keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Setelah dokumen persyaratan lengkap, berikut ini adalah cara mendapatkan  kartu KKS yang harus dilakukan.
 
 
- Lakukan pendaftaran peserta Kelurga Penerima Manfaat (KPM) kepada aparat pemerintah daerah seperti RT/RW atau kelurahan/desa.
 
- Jika telah disetujui, maka pendaftar bisa melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen yang disyaratkan di atas.
 
- Pendaftaran akan langsung diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.
 
- Setelah diverifikasi, penerima akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS.
 
 
Jika telah mendapatkan KKS, keluarga tersebut akan dipastikan menerima beberapa bantuan dari Kemensos di bulan Maret hingga Desember 2021.
 
Adapun bantuan dari Kemensos yang dicairkan bagi pemegang KKS adalah sebagai berikut.
 
Program Keluarga Harapan (PKH)
 
Kemensos memberikan bantuan tunai melalui Program Keluarga Harapan. Bantuan ini dicairkan tiap bulan hingga Desember 2021.
 
Penerima bantuan PKH akan mendapatkan masing-masing dalam nominal berikut ini.
- Rp3 juta untuk Ibu hamil.
- Rp3 juta untuk anak usia dini.
- Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat.
- Rp2,4 juta untuk lansia 70 tahun ke atas.
- Rp900 ribu untuk anak sekolah SD/MI/sederajat.
- Rp1,5 juta untuk anak sekolah SMP/MTS/sederajat.
- Rp2 juta untuk anak sekolah SMA/MA/sederajat.
 
 
Sebagai informasi, besaran bantuan tersebut adalah total dalam satu tahun yang diberikan oleh Kemensos.
 
Penerima bisa mencairkan secara mandiri bantuan PKH yang ditransfer ke rekening bank masing-masing.
 
Kartu Sembako
Sama seperti bantuan PKH, bantuan Kartu Sembako juga diberikan secara langsung kepada pemegang KKS.
 
Untuk mengetahui bahwa kepala keluarga tersebut mendapatkan bantuan Kartu Sembako bisa dicek dengan cara berikut ini.
 
- Pilih menu 'Cek Bansos' lalu pilih ‘Daftar Ruta’.
- Filter propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
- Pilih ‘rumah tangga’.
- Nama kepala rumah tangga yang mendapatkan bantuan Kartu Sembako akan ditampilkan di layar jika telah terdaftar.
 
 
Nominal yang diberikan kepada masing-masing penerima bantuan Kartu Sembako ini adalah sehesar Rp200 per bulan yang dicairkan hingga Desember 2021.
 
Pencairan bisa dilakukan di agen e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
 
Agen e-warong sendiri merupakan Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
 
 
Itu lah cara yang dapat ditempuh untuk membuat KKS dari Kemensos.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah