Ini Cara Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Untuk Cairkan Bansos BPNT Rp200 Ribu Per Bulan

- 14 Januari 2021, 05:10 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya Kartu Ini
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya Kartu Ini /Kemsos.go.id/

Media Magelang - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi syarat untuk dapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini merupakan kewajiban agar dapat mencairkan Bansos BPNT yang akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000.

Berbeda dengan bansos BPNT sebelumnya berbentuk barang, Bansos BPNT kali ini akan disalurkan dalam bentuk tunai kepada para penerima dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Siaran Piala Super Spanyol Real Sociedad vs Barcelona Tayang di TV Mana?

Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bantuan ini akan diterima secara bertahap selama setahun dengan cara pencairan berbeda-beda sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Dalam program ini setidaknya ada 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan Bansos BPNT tunai apabila bisa melengkapi persyaratan dengan benar.

Uang sebesar Rp200.000 per bulan ini diharapkan bisa diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan tepat sasaran, maka dari itu daftar penerimanya mengikuti data dari pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Vaksinasi Masal Dimulai Besok, Unduh Aplikasi Ini untuk Dapat Tiket Elektronik Vaksin Covid-19

Berita tentang cara melengkapi persyaratan bansos BPNT seperti dikutip Media Magelang dari depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Cara Mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Januari 2021 hingga Desember 2021.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x