Kartu Keluarga Model Baru Sekarang Dilengkapi Barcode

- 7 Maret 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi kartu keluarga
Ilustrasi kartu keluarga /Disdukcapil Kota Pontianak

Media Magelang – Kartu Keluarga atau KK terbaru saat ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Indonesia.

Sebagai pengganti Kartu Keluarga versi sebelumnya, ada perubahan pada KK terbaru saat ini, yang sudah dilengkapi dengan barcode.

Dengan demikian, tidak ada lagi cap jari yang biasanya ada pada Kartu Keluarga, sudah berganti dengan barcode yang posisinya ada di bagian tanda tangan.

Baca Juga: Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Berikut Sinopsis Film The Space Between Us

Dirjen Dukcapil Kemdagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sekarang yang berlaku di seluruh Indonesia adalah KK terbaru yang menggunakan barcode pada bagian tanda tangan.

Dengan demikian, masyarakat bisa mencetak sendiri Kartu Keluarga miliknya, asalkan sudah diurus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Karena sekarang sudah era digital dan lebih memudahkan bagi masyarakat, maka penggantian juga bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Respon Cepat Polres Magelang dalam Menangani Kasus Pembunuhan di Hotel Syailendra

Menurut Zudan, caranya adalah dengan mengirimkan permintaan telebih dahulu untuk Kartu Keluarga yang baru lewat permintaan online.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah