Gabung Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Cara Daftar di www.prakerja.go.id

- 9 September 2021, 14:37 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka hari ini untuk kuota 800.000 peserta saja, segera klik www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka hari ini untuk kuota 800.000 peserta saja, segera klik www.prakerja.go.id /Instagram.com/@prakerja.go.id./

Namun, apabila calon peserta belum memiliki akun, maka harus mendaftar akun terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.

  1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki
  3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam karakter atau lebih
  4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi
  5. Terakhir klik buat akun

Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:

  1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan
  2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun
  3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
  5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'
  6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke
  7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi
  8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'
  9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
  10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'
  11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Demikian cara membuat akun dan daftar Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka di www.prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah