Namun, apabila calon peserta belum memiliki akun, maka harus mendaftar akun terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.
- Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Isikan alamat email aktif yang dimiliki
- Buat Password yang unik dan terdiri dari enam karakter atau lebih
- Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi
- Terakhir klik buat akun
Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:
- Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
- Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'
- Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi
- Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'
- Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
- Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'
- Tahap pendaftaran telah selesai.
Demikian cara membuat akun dan daftar Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka di www.prakerja.go.id.***