Siap-siap Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 Tahun 2021 Jika Masuk Kategori Ini

- 11 September 2021, 06:15 WIB
kartu prakerja gelombang 20 sudah dibuka
kartu prakerja gelombang 20 sudah dibuka /instagram @kemnaker/

Media Magelang - Berikut ini kategori pendaftar yang akan gagal lolos seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 20 pada tahun 2021.

Sejumlah pendaftar gelombang 20 perlu siap-siap gagal lolos jika ternyata termasuk ke dalam kategori dilarang daftar Kartu Prakerja tahun 2021.

Setelah penutupan gelombang 19, masih banyak pendaftar yang gagal dan mendaftarkan diri kembali pada Kartu Prakerja gelombang 20 tahun 2021.

Seperti yang diiketahui, Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka sejak Kamis, 9 September 2021 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Bisa Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta, Simak Jadwalnya

Dalam gelombang 20 ini, pihak Kartu Prakerja hanya membuka kuota sekitar 800.000 saja sehingga peserta harus lebih memperhatikan ketentuan dari manajemen penyelenggara.

Untuk pendaftar yang belum pernah lolos, mungkin ini adalah saat yang tepat untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 20.   

Namun, sebelumnya pendaftar harus mengecek apakah masuk dalam kriteria orang  yang dilarang mengikuti program Kartu Prakerja.

Dilansir Media Magelang dari berbagai sumber, ada beberapa kategori yang tidak akan lolos jika mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Kartu Prakerja Gelombang 20

Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 wajib untuk melihat apakah masuk dalam daftar kategori ini, karena meskipun sudah mengikuti tes dan melengkapi syarat yang diminta, pemerintah mengatakan tidak akan bisa lolos.

Adapun kategori peserta yang tidak bisa lolos program Kartu Prakerja yakni:

1. Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya

2. Pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah

3. Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian atau lembaga terkait

4. Terdaftar sebagai anggota TNI atau POLRI, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris dewan pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Jika masyarakat terdaftar dalam kategori tersebut, sudah dipastikan tidak akan bisa lolos menjadi peserta Program Kartu Prakerja gelombang berapapun karena sistem akan otomatis mendeteksi melalui NIK yang dicantumkan.

Pendaftar Kartu Prakerja juga bisa melihat alasan mereka tidak lolos pada gelombang yang dipilih pada dashboard laman prakerja.go.id. Kemungkinan besar akan muncul salah satu kategori di atas dalam keterangan alasan.

Di dalam gelombang 20 ini pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran hanya selama 3-4 hari saja.

Masyarakat yang belum pernah lolos Kartu Prakerja boleh mendaftar gelombang 20 kecuali yang masuk kriteria di atas karena sudah pasti tidak bisa lolos

Jika belum pernah lolos menjadi peserta Kartu Prakerja, segera daftar di gelombang 20 bagi yang buka termasuk kategori dilarang daftar tersebut.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah