Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
Adapun sasaran penerima dari bantuan ini adalah para pelajar dan pengajar termasuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa serta guru dan dosen yang lolos verifikasi.
Perlu diperhatikan bahwasannya ada syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh pelajar dan pengajar agar terdaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.
Pelajar PAUD, SD, SMP, SMA
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama pelajar/orang tua/anggota keluarga/wali.
Mahasiswa
1. Terdaftar di sistem PDDikti