Media Magelang – Ingin terdaftar sebagai penerima bansos Bantuan Sosial Tunai (BST), tapi juga ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Mendaftarkan diri untuk tergabung dalam penerima bansos BST, PKH, dan BPNT dapat melalui aplikasi Cek Bansos.
Selain menggunakan aplikasi Cek Bansos, pendaftaran BST, PKH, dan BPNT dapat dilakukan lewat situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tidak Hanya BST Tahap 7 dan 8, Berikut Kabar Terakhir Tentang Pencairan PKH serta BNPT
Simak langkah-langkah pendaftaran via aplikasi Cek Bansos untuk pendaftaran BST, PKH, dan BPNT berikut ini
Namun sebelum melakukan pendaftaran, pastikan terlebih dahulu persyaratan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos agar nama penerima PKH, BST, dan BPNT terdata di aplikasi Cek Bansos.
Oleh karena itu, perhatikan terlebih dahulu syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos berikut ini.
Baca Juga: Sudah Mendaftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos? Berikut Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos antara lain: