Program Bantuan Tunai PKL dan Warung Disalurkan oleh TNI dan Polri, Berikut Adalah Alasannya

- 15 September 2021, 10:15 WIB
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). /Instagram @indonesiabaik.id

Media Magelang - Pemerintah akan segera menyalurkan program bantuan baru yaitu Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan untuk pedagang dan warung atau program BTPKLW ini disalurkan langsung oleh pemerintah melalui aparat TNI dan Polri.

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, ternyata inilah alasan kenapa bantuan BTPKLW disalurkan melalui TNI dan Polri.

Sebelumnya bantuan pedagang dan warung BTPKLW merupakan bantuan ekonomi berupa uang tunai senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Program Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung Senilai Rp1,2 juta Siap Disalurkan

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk disalurkan kepada 1 juta penerima bantuan BTPKLW ini.

Bantuan BTPKLW akan diberikan ke seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Kriteria penerima BTPKLW adalah pedagang atau pelaku usaha mikro yang berada pada wilayah PPKM Level 4 sesuai ketentuan pemerintah.

Selain itu bantuan ini dikhususkan kepada pelaku PKL dan warung yang belum menerima bantuan BPUM.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x