Media Magelang - Kabar baik bagi karyawan pemilik rekening Bank Swasta juga bisa mendapatkan BSU Rp1 juta.
Meski demikian, para karyawan wajib penuhi syarat untuk terima BSU Rp1 juta melalui rekening Bank Swasta.
BSU Rp1 juta merupakan bantuan untuk para karyawan di daerah terdampak pandemi Covid-19, tak hanya dengan rekening Himbara tetapi juga Bank Swasta.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Cair ke Bank Swasta, Begini Ulasannya
Untuk bisa ditetapkan sebagai penerima BSU, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan menunjukkan kepemilikan KTP.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
3. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai aturan ketetapan pemerintah.