Tak Lolos Kartu Prakerja Lebih Dari 3 Kali, Ajukan Surat Ini

- 16 September 2021, 05:40 WIB
Perlunya mengisi mengisi formulir pengaduan apabila pendaftar telah tiga kali gagal bergabung khusus Kartu Prakerja gelombang 20.
Perlunya mengisi mengisi formulir pengaduan apabila pendaftar telah tiga kali gagal bergabung khusus Kartu Prakerja gelombang 20. /Tangkap layar prakerja.go.id.

Setelah penutupan Kartu Prakerja maka pendaftar yang sudah gagal lebih dari 3 kali harus lebih bersiap.

Pasalnya akan semakin banyak pendaftar yang bergabung dalam tiap pembukaan gelombang sehingga memperkecil kemungkinan untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja

Tahun lalu Manajemen Kartu Prakerja sempat menyarankan pendaftar Kartu Prakerja yang gagal untuk mengisi formulir pengaduan dan harus ditempel materai Rp6.000, barulah formulir pengaduan dikirim ke email Kartu Prakerja.

Karena cara pengaduan gagal daftar gelombang Kartu Prakerja yang lama tidak efektif, kini pendaftar sudah dipermudah dengan hanya mengisi formulir pengaduan di www.prakerja.go.id.

Pendaftar yang masih gagal Kartu Prakerja dapat mengisi formulir pengaduan di link situs resmi Kartu Prakerja untuk mengadu serta mendapatkan solusi dari kesulitannya.

Berubahnya sistem pengaduan oleh penyelenggara Kartu Prakerja karena mereka juga kaui bahwa prosedur mengirimkan formulir pengaduan gagal Kartu Prakerja dengan materai dan dikirim lewat e-mail terlalu sulit.

Sulit di sini artinya sulit bagi pihak penyelenggara Kartu Prakerja dan juga sulit bagi pendaftar yang mengirim formulir pengaduan gagal Kartu Prakerja.

Hal itu disebabkan tingginya antusiasme pendaftar sementara kemampuan panitia terbatas, sehingga untuk menindaklanjuti semua formulir pengaduan gagal Kartu Prakerja melalui e-mail satu per satu.

Beberapa pendaftar bahkan mengalami pengembalian email karena membludaknya pengirim surat pernyataan gagal tiga kali dan tidak kunjung mendapat respon.

Maka dari itu, kini pendaftar Kartu Prakerja yang gagal resmi berubah menjadi hanya mengisi formulir pengaduan di link https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah