BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Resmi Dihentikan, Dinsos Jakarta Beberkan Alasannya

- 20 September 2021, 12:45 WIB
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Media Magelang - Masyarakat DKI Jakarta selalu menunggu-nunggu informasi terbaru terkait pencairan dana BST Rp600 ribu yang diberikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

BST DKI tahap 7 dan 8 merupakan bantuan yang kabarnya diberikan oleh Dinsos Jakarta sebesar Rp600 ribu.

Bantuan dari Dinsos Jakarta berupa BST Rp600 ribu tahap 7 dan 8 ternyata sampai saat ini belum cair ke rekening penerima.

Kabar terbaru menyatakan jika BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak akan cair ke penduduk Jakarta bulan ini.

Baca Juga: Bocoran Drama Police University Episode 13: Ditodong Pistol, Apakah Kang Sun Ho Selamat?

Lantas apakah kabar tersebut benar adanya jika BST DKI tidak akan cair lagi?

Dinsos Jakarta akhirnya buka suara terkait pencairan dana BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu yang dinantikan masyarakat Jakarta.

Bansos BST DKI yang disalurkan melalui ATM Bank DKI ini ternyata sudah diberikan bulan Agustus 2021.

Penyaluran bulan Agustus 2021 lalu merupakan dana BST tahap 5 dan 6 dengan nominal Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x