Dinsos Jakarta Tak Salurkan Lagi BST DKI 2021 Rp600 Ribu Bagi Warganya

- 20 September 2021, 14:20 WIB
Dinsos Jakarta buka suara soal pencairan dana BST DKI tahap 7 Rp600 ribu
Dinsos Jakarta buka suara soal pencairan dana BST DKI tahap 7 Rp600 ribu /IG @kolaborasimonas

Media Magelang - Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta menyebut BST DKI 2021 sebesar Rp600 ribu tak akan cair lagi.

Perihal BST DKI 2021 tak akan cair lagi diungkapkan Dinsos Jakarta akun Instagram resmi mereka.

Tak hanya pengumuman bahwa BST DKI 2021 tak akan cair lagi, Dinsos Jakarta juga memberikan penjelasan.

Baca Juga: Apakah Ada Penyaluran BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8? Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta

Bulan lalu, Dinsos Jakarta telah selesai menyalurkan BST DKI senilai Rp600 ribu tahap 5 dan 6 ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Hingga saat ini, dana Rp600 ribu tersebut masih bisa dicairkan.

Sayangnya, dana Rp600 ribu di ATM Bank DKI tersebut bukanlah dana BST tahap 7. Dana tersebut adalah BST tahap 5 dan 6 yang mungkin baru saja diketahui oleh penerima.

Beberapa waktu lalu akhirnya Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan terkait alasan saldo Rp600 ribu dari BST DKI tahap 7 dan 8 yang belum juga masuk ke ATM mereka.

Baca Juga: Kapan Kepastian BST DKI Tahap 7 Rp600 Ribu Cair? Dinsos Jakarta Beri Jawaban

Dinsos Jakarta memberi kepastian mengenai program BST DKI tahap 7 dan 8 agar warga tidak lagi bertanya-tanya.

Hal ini mengingat pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 juga sempat tertunda hingga Agustus karena adanya pemadanan data dengan Kemensos RI.

Hal ini diungkap Dinsos Jakarta dengan mengunggah informasi terbaru soal penyalurkan BST DKI tahap 7 dan 8 melalui Instagram resmi (@dinsosdkijakarta) kemarin, Selasa 14 September 2021.

Melalui akun Instagram, Dinsos Jakarta hanya akan menyalurkan saldo Rp600 ribu sampai dari BST DKI tahap 6 saja.

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Artinya, BST DKI 2021 hanya diberikan kepada masyarakat Jakarta sampai di tahap 6 saja.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Dinsos DKI Jakarta juga menuliskan bahwa apabila ada informasi lebih lanjut soal BST akan diinformasikan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah.

Sementara itu, penyaluran BST DKI dari Pemprov DKI tahap 1 hingga tahap 6 sudah dilakukan.

Penyaluran BST DKI tersebut telah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2021.

Perihal penyaluran BST DKI ini, Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan hal ini, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BTS hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.

Bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.

Penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 itu dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Khusus untuk 124 KPM tersebut, diberi penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sekaligus sehingga total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.

Sementara dari proses pencarian BST DKI 2021 tahap sebelumnya, telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada bulan Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.

Hal ini karena Pemprov DKI belum memutuskan kelanjutan dari penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x