Syarat Dapat Bantuan Set Top Box TV Digital Kemenkominfo Gratis

- 21 September 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital.
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital. /Pixabay/ OpenClipart-Vectors/

Media Magelang - Pemerintah melalui Kemenkominfo dan penyelenggara multipleksing saat ini sedang memulai proses peralihan siaran dari TV analog ke TV digital.

Bagi warga miskin yang saat ini masih menggunakan TV analog, Kemenkominfo akan menyalurkan bantuan berupa set top box (STP) gratis agar bisa menikmati siaran TV digital.

Kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini rencananya akan dimulai pada 2 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Begini Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Lengkap Cara Dapat Channel TV Digital dengan STB

Hanya saja, Kemenkominfo akan menyalurkan STB gratis tersebut kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Simak syarat penerima bantuan dan cara mendapatkan channel TV digital dengan STB berikut ini.

Masyarakat akan diuntungkan dengan bantuan STB gratis ini karena set top box bisa membuat TV analog menerima siaran TV digital dengan kualitas tayangan yang baik.

Baca Juga: Terbaru September 2021, Daftar Nomor Frekuensi TV Digital Semua Stasiun Televisi Sesuai Satelit Telkom 4

Rencana pembagian bantuan set top box (STB) gratis ini telah disampaikan oleh Marvels Situmorang, Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo RI.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah