Media Magelang - Pemerintah melalui Kemenkominfo dan penyelenggara multipleksing saat ini sedang memulai proses peralihan siaran dari TV analog ke TV digital.
Bagi warga miskin yang saat ini masih menggunakan TV analog, Kemenkominfo akan menyalurkan bantuan berupa set top box (STP) gratis agar bisa menikmati siaran TV digital.
Kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini rencananya akan dimulai pada 2 November 2022 mendatang.
Baca Juga: Begini Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Lengkap Cara Dapat Channel TV Digital dengan STB
Hanya saja, Kemenkominfo akan menyalurkan STB gratis tersebut kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Simak syarat penerima bantuan dan cara mendapatkan channel TV digital dengan STB berikut ini.
Masyarakat akan diuntungkan dengan bantuan STB gratis ini karena set top box bisa membuat TV analog menerima siaran TV digital dengan kualitas tayangan yang baik.
Rencana pembagian bantuan set top box (STB) gratis ini telah disampaikan oleh Marvels Situmorang, Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo RI.