Hal ini dikarenakan pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta hanya dapat disalurkan melalui Bank Himbara.
Namun jika Anda adalah pemilik rekening bank swasta, Anda tidak perlu khawatir.
Bagi bank swasta yang memenuhi 6 syarat sebelumnya, akan dibukakan rekening baru bank himbara oleh Kemnaker.
Cara yaitu dengan mendaftarkan diri sebagai penerima BSU Subsidi Gaji melalui bsu.kemnaker.go.id.
Lebih lengkapnya silakan simak dan ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Pilih daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan tadi.
4. Lengkapi profil diri Anda dengan mengisi foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi pemberitahuan untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau tidak.