4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta atau menyesuaikan UMR.
5. Sektor prioritas untuk sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Baca Juga: Subsidi Gaji Belum Diterima? Ini Langkah untuk Verifikasi Data BSU Tahap 4 dan 5
Setelah memastikan diri Anda masuk dalam kualifikasi persyaratan di atas, berikut adalah syarat selanjutnya yang perlu Anda penuhi.
Syarat ke-6 yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima BSU Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh yang belum menerima:
1. Program Kartu Prakerja
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Banpers Produktif Usaha Mikro (BPSU)
Penerima BSU Subsidi Gaji akan diprioritaskan pada pekerja/buruh yang tidak menerima tiga bantuan seperti di atas.
Selanjutnya syarat ke-7 yang perlu Anda penuhi yaitu Anda harus memiliki rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI).