Dinsos Jakarta: BST DKI Tahap 7 dan 8 Kapan Cair?

- 21 September 2021, 18:20 WIB
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Media Magelang - Masyarakat DKI Jakarta masih menantikan kapan BST DKI tahap 7 dan 8 akan cair.

Setelah bertanya-tanya kapan BST DKI tahap 7 dan 8 yang besarannya Rp600 ribu tersrbut akan cair, akhirnya ada informasi terbaru dari Dinsos Jakarta.

Informasi tersebut menjawab pertanyaan warga Jakarta mengenai jadwal pencairan BST DKI tahap 7 dan 8.

Baca Juga: BST DKI Rp600 Ribu Sudah Cair ke ATM Bank DKI? Simak Penjelasan Dinsos Jakarta

Dinsos Jakarta memberikan jawaban atas keresahan pertanyaan warga Ibukota soal kapan BST DKI tahap 7 tersebut disalurkan.

Apabila benar BST DKI tahap 7 tersebut disalurkan, maka warga Ibukota akan menerima dana Rp600 ribu melalui rekening Bank DKI.

Bulan lalu, Dinsos Jakarta telah selesai menyalurkan BST DKI senilai Rp600 ribu tahap 5 dan 6 ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Hingga saat ini, dana Rp600 ribu tersebut masih bisa dicairkan.

Apakah dana yang masih bisa dicairkan tersebut adalah BST DKI tahap 7?

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Sudah Ditransfer ke ATM Bank DKI, Ini Fakta dari Dinsos Jakarta

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x