BSU 2021 Tahap 4 Rp1 Juta Dapat Cair ke Pemilik Rekening Bank Swasta, Pekerja Wajib Penuhi Syarat Ini

- 24 September 2021, 05:15 WIB
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. /Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id

Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 4 kini dapat cair ke pekerja yang memiliki rekening bank swasta jika memenuhi syarat penerima.

Program bantuan untuk pekerja berupa BSU 2021 akan memasuki masa penyaluran tahap 4 dan 5 dengan dana bantuan sebesar Rp1 juta. 

Tak hanya cair melalui bank Himbara, BSU 2021 tahap 4 dan 5 juta dapat dicairkan oleh penerima yang juga pemilik rekening bank swasta.

 

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ke dalam beberapa tahap.

Saat ini pencairan dana BSU Rp1 juta telah mencapai tahap 4 dan 5, yang cair ke rekening bank milik penerima, baik Bank Himbara maupun bank swasta.

Baca Juga: Cara Daftar Online untuk Dapat Set Top Box atau STB Gratis, Bisa Nonton Siaran TV Digital!

Dengan syarat tertentu, pekerja pemilik rekening bank akan mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta jika terdaftar sebagai penerima BSU 2021 tahap 4 dan 5.

Jadwal penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang ditransfer sebesar Rp1 juta direncanakan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2021.

Untuk pekerja pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan lainnya harap perhatikan update informasi berikut.

Kemnaker menyalurkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji bukan berasal dari uang BPJS Ketenagakerjaan, melainkan anggaran dana PEN 2021.

BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan data pekerja yang telah diverifikasi sebagai penerima BSU kepada Kemnaker untuk penyaluran bantuan periode tahun 2021.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 Segera Cair? Simak Penjelasan Dinsos Jakarta

Program BSU direncanakan kembali cair untuk tahap 4 pada September 2021, dengan besaran bantuan Rp1 juta untuk pekerja.

Pemerintah kembali menyalurkan BSU untuk tahun ini kepada pekerja yang terdampak dari kebijakan PPKM darurat atau Level 4 tahun 2021. 

Tidak hanya pemilik rekening Himpunan Bank Negara (Himbara), bantuan BSU tahap 4 juga bisa dicairkan penerima yang memiliki rekening bank swasta. 

Namun, pekerja yang memiliki rekening bank swasta perlu melakukan sejumlah cara untuk mendapatkan pencairan BSU tahap 4 pada tahun 2021. 

Sebelum melakukan pencairan BSU tahap 4, pekerja wajib memastikan status penerima bantuan dengan mengecek nama masing-masing di laman resmi yang ditentukan. 

Penyaluran Subsidi Gaji atau BSU diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya kepada penerima bantuan tahap 4 tahun 2021.

Penerima program BSU tahap 4 tahun 2021 yang memiliki rekening bank swasta juga bisa mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta sesuai jadwal.

Dengan adanya BSU, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Program BSU Subsidi Gaji tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di sejumlah sektor, seperti:

1. Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
2. Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
3. Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
4. Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Pada penyaluran BSU tahap 4 tahun 2021, dana bantuan tidak hanya dicairkan untuk pemilik rekening Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

Para penerima yang memiliki rekening bank swasta seperti BCA, Permata Bank, CIMB Niaga, dan bank swasta lain dapat memperoleh bantuan BSU tahap 4 Rp1 juta dengan memenuhi syarat yang ditetapkan. 

Para pemilik rekening bank BCA, bank CIMB Niaga, dan bank swasta yang terdaftar menjadi penerima BSU tahap 4 akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dilansir dari laman kemnaker.go.id.

Sebab itu, penyaluran BSU subsidi gaji untuk pemilik bank swasta nantinya akan sedikit lebih lama lantaran pembuatan rekening kolektif tersebut.

Sementara, berikut cara cek penerima BSU tahap 4 tahun 2021 yang dijadwalkan segera cair untuk pekerja:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir
3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’
4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Hingga saat ini, Kemnaker belum mengumumkan jadwal resmi untuk pencairan dana BSU tahap 4 tahun 2021 sebesar Rp1 juta. 

Adapun penyaluran program BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker dibagikan menjadi 5 tahap untuk sebanyak 8,7 juta pekerja pada tahun 2021.

Itulah syarat penerima, cara cek penerima bantuan, dan ketentuan penyaluran BSU tahap 4 khusus pemilik rekening bank swasta.***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah