Penting Disimak, Benarkah Kuota Belajar Kemendikbud Bisa Dialihkan Jadi Kuota Utama?

- 23 September 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis.
Ilustrasi kuota internet gratis. /Kemendikbud

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Sedangkan rincian Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

- Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.

- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah