Media Magelang - Simak cara berikut ini daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pasalnya, Set Top Box (STB) dari Kominfo bisa didapatkan ketika masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos.
Pemberian Set Top Box (STB) dari Kominfo ini diberikan untuk percepatan peralihan ke TV digital. Seger lakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cek Penerima BST Kemensos September 2021 Disini, Ada PKH, BPNT, Hingga Beras 10 Kg
Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.
Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.
Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
Baca Juga: BST DKI Tahap 7 Cair ke Rekening Bank DKI, Dinsos Jakarta Beri Klarifikasi