Hanya Karyawan Kriteria Ini Bisa Terima BSU Tahap 5

- 27 September 2021, 18:51 WIB
Meski BSU Subsidi Gaji Rp1 juta sudah cair, namun tidak semua bisa dapat dana BSU yang diberikan kepada karyawan.
Meski BSU Subsidi Gaji Rp1 juta sudah cair, namun tidak semua bisa dapat dana BSU yang diberikan kepada karyawan. /Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id

Media Magelang - Karyawan tipe ini saja yang bakal dapat BSU Rp1 juta Tahap 5 yang akan disalurkan Kemnaker hinggga Oktober 2021.

Pemerintah akhirnya melanjutkan pencairan BSU Tahap 5 kepada karyawan semenjak tahap 1 Subsidi Gaji tahun ini disalurkan Kemnaker sejak 10 Agustus 2021.

Karyawan harus simak kriteria yang bakal terima Subsidi Gaji Tahap 5 seperti atau BSU Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 7 Cair ke Rekening Bank Swasta Milik Pekerja, Begini Kata Kemnaker

Simak Lagi penjelasan Media Magelang soal kriteria yang nantinya menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening mereka.

Seperti diketahui syarat menerima BSU tahun ini adalah gaji karyawan harus dibawah Rp3,5 juta

Selain itu karyawan harus memiliki EKTP sebagai bukti terdata sebagai WNI.

Yang paling penting, karyawan harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena data BSU diambil dari keanggotaan.

Baca Juga: Dana Rp1 Juta Bisa Diambil di ATM Bank Swasta, BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah