Media Magelang - Penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 tahap 4 masih dalam proses.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat dipastikan akan menerima transferan dana Rp1 juta dari BSU tahap 4 tahun 2021 tersebut.
Kabar terbaru dari Kemnaker, kini pekerja yang memiliki rekening Bank Swasta pun bisa menerima BSU Rp1 juta tersebut.
Baca Juga: Ada Dana Rp1 Juta di Rekening Bank Swasta Pekerja, BSU Tahap 4 Sudah Cair?
Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ke dalam beberapa tahap.
Saat ini pencairan dana BSU Rp1 juta telah mencapai tahap 4 dan 5, yang cair ke rekening bank milik penerima, baik Bank Himbara maupun Bank Swasta.
Dengan syarat tertentu, pekerja pemilik rekening bank akan mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta jika terdaftar sebagai penerima BSU 2021 tahap 4 dan 5.
Jadwal penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang ditransfer sebesar Rp1 juta direncanakan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2021.