BSU 2021 Tahap 4 Rp1 Juta Dapat Cair ke Pemilik Rekening Bank Swasta, Pekerja Wajib Penuhi Syarat Ini

- 24 September 2021, 05:15 WIB
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. /Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id

Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 4 kini dapat cair ke pekerja yang memiliki rekening bank swasta jika memenuhi syarat penerima.

Program bantuan untuk pekerja berupa BSU 2021 akan memasuki masa penyaluran tahap 4 dan 5 dengan dana bantuan sebesar Rp1 juta. 

Tak hanya cair melalui bank Himbara, BSU 2021 tahap 4 dan 5 juta dapat dicairkan oleh penerima yang juga pemilik rekening bank swasta.

 

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ke dalam beberapa tahap.

Saat ini pencairan dana BSU Rp1 juta telah mencapai tahap 4 dan 5, yang cair ke rekening bank milik penerima, baik Bank Himbara maupun bank swasta.

Baca Juga: Cara Daftar Online untuk Dapat Set Top Box atau STB Gratis, Bisa Nonton Siaran TV Digital!

Dengan syarat tertentu, pekerja pemilik rekening bank akan mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta jika terdaftar sebagai penerima BSU 2021 tahap 4 dan 5.

Jadwal penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang ditransfer sebesar Rp1 juta direncanakan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x