BSU 2021 Tahap 4 Rp1 Juta Dapat Cair ke Pemilik Rekening Bank Swasta, Pekerja Wajib Penuhi Syarat Ini

- 24 September 2021, 05:15 WIB
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. /Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id

Untuk pekerja pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan lainnya harap perhatikan update informasi berikut.

Kemnaker menyalurkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji bukan berasal dari uang BPJS Ketenagakerjaan, melainkan anggaran dana PEN 2021.

BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan data pekerja yang telah diverifikasi sebagai penerima BSU kepada Kemnaker untuk penyaluran bantuan periode tahun 2021.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 Segera Cair? Simak Penjelasan Dinsos Jakarta

Program BSU direncanakan kembali cair untuk tahap 4 pada September 2021, dengan besaran bantuan Rp1 juta untuk pekerja.

Pemerintah kembali menyalurkan BSU untuk tahun ini kepada pekerja yang terdampak dari kebijakan PPKM darurat atau Level 4 tahun 2021. 

Tidak hanya pemilik rekening Himpunan Bank Negara (Himbara), bantuan BSU tahap 4 juga bisa dicairkan penerima yang memiliki rekening bank swasta. 

Namun, pekerja yang memiliki rekening bank swasta perlu melakukan sejumlah cara untuk mendapatkan pencairan BSU tahap 4 pada tahun 2021. 

Sebelum melakukan pencairan BSU tahap 4, pekerja wajib memastikan status penerima bantuan dengan mengecek nama masing-masing di laman resmi yang ditentukan. 

Penyaluran Subsidi Gaji atau BSU diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya kepada penerima bantuan tahap 4 tahun 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah