BSU 2021 Tahap 4 Rp1 Juta Dapat Cair ke Pemilik Rekening Bank Swasta, Pekerja Wajib Penuhi Syarat Ini

- 24 September 2021, 05:15 WIB
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Berikut cara cek BSU Rp1 juta untuk para buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. /Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id

Penerima program BSU tahap 4 tahun 2021 yang memiliki rekening bank swasta juga bisa mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta sesuai jadwal.

Dengan adanya BSU, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Program BSU Subsidi Gaji tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di sejumlah sektor, seperti:

1. Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
2. Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
3. Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
4. Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Pada penyaluran BSU tahap 4 tahun 2021, dana bantuan tidak hanya dicairkan untuk pemilik rekening Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

Para penerima yang memiliki rekening bank swasta seperti BCA, Permata Bank, CIMB Niaga, dan bank swasta lain dapat memperoleh bantuan BSU tahap 4 Rp1 juta dengan memenuhi syarat yang ditetapkan. 

Para pemilik rekening bank BCA, bank CIMB Niaga, dan bank swasta yang terdaftar menjadi penerima BSU tahap 4 akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dilansir dari laman kemnaker.go.id.

Sebab itu, penyaluran BSU subsidi gaji untuk pemilik bank swasta nantinya akan sedikit lebih lama lantaran pembuatan rekening kolektif tersebut.

Sementara, berikut cara cek penerima BSU tahap 4 tahun 2021 yang dijadwalkan segera cair untuk pekerja:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah