Media Magelang - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 kini sudah memasuki tahap 4.
Seluruh pekerja yang terdaftar aktif san memenuhi syarat dipastikan akan menerima dana bantuan Rp1 juta pada tahap pencairan BSU tahap 4.
Apabila sebelumnya dana BSU ini hanya ditransfer ke rekening Bank Himbara saja, kini para pekerja pemilik rekening bank swasta pun bisa menerima transferan dana Rp1 juta dari BSU tahap 4.
Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ke dalam beberapa tahap.
Saat ini pencairan dana BSU Rp1 juta telah mencapai tahap 4 dan 5, yang cair ke rekening bank milik penerima, baik Bank Himbara maupun bank swasta.
Dengan syarat tertentu, pekerja pemilik rekening bank akan mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta jika terdaftar sebagai penerima BSU 2021 tahap 4 dan 5.
Baca Juga: Begini Cara Jadi Penerima BSU Subsidi Upah Tahap 4 Cair Rp1 Juta
Jadwal penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang ditransfer sebesar Rp1 juta direncanakan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2021.