Media Magelang – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja yang terdampak pandemi sebesar Rp1 juta.
Bantuan subsidi gaji atau BSU dari Kemnaker ternyata akan cair hingga akhir tahun 2021.
Proses pencairan BSU mencapai lima tahap karena banyaknya calon penerima subsidi gaji dari Kemnaker untuk tahun ini.
Kemnaker akan memberikan subsidi gaji kepada 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU.
Saat ini proses pencairan BSU sudah sampai tahap 3. Sebanyak tiga juta pekerja lebih sudah menerima dana subsidi gaji ke rekening mereka.
Penerima BSU harus memiliki rekening bank Himbara karena tahun ini proses penyaluran dana subsidi gaji dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.
Baca Juga: Begini Cara Atasi BSU Subsidi Gaji Tak Segera Cair ke Rekening, Periksa Nama di BPJS Ketenagakerjaan
BRI, BNI, BTN, dan Mandiri menjadi bank yang bekerjasama dengan Kemnaker untuk proses pencairan dana BSU kepada 8,7 juta pekerja tahun 2021.