Bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Tahap 4 dan 5 Cair Rp1 Juta, Pemilik Rekening Bank Swasta Juga Bisa Dapat!

- 22 September 2021, 08:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan dalam pemantauan pencairan BSU Rp 1 juta kepada para pekerja di Banten
Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan dalam pemantauan pencairan BSU Rp 1 juta kepada para pekerja di Banten /Instagram@kamnaker/

Media Magelang - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 4 dan 5 mulai cair ke pekerja yang terdaftar sebagai penerima, termasuk melalui rekening bank swasta. 

Tak hanya melalui Bank Himbara, pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 dan 5 juga akan cair ke pekerja yang memiliki rekening bank swasta. 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi program bantuan Subsidi Gaji kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima, debngan besaran dana Rp1 juta. 

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ke dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Kabar Baik! BSU Tahap 4 dan 5 Rp1 Juta Bisa Cair ke Pemilik Rekening Bank Swasta

Saat ini pencairan dana BSU Rp1 juta telah mencapai tahap 4 dan 5, yang cair ke rekening bank milik penerima, baik Bank Himbara maupun bank swasta.

 

Dengan syarat tertentu, pekerja pemilik rekening bank akan mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1 juta jika terdaftar sebagai penerima BSU 2021 tahap 4 dan 5.

Jadwal penyaluran BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang ditransfer sebesar Rp1 juta direncanakan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x