Baca Juga: Akhirnya BST DKI Rp600 Ribu Ditransfer ke Rekening Bank DKI, Pencairan Tahap 7 Sudah Dilakukan?
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako 2021 berhak mendapatkan dana bansos dengan besaran sesuai yang ditetapkan pada bulan ini.
Mensos Risma sendiri telah menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau New DTKS sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.
Adapun pembaruan data New DTKS pada link cekbansos.kemensos.go.id ini akan menjadi acuan Kemensos untuk salurkan bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako.
Calon penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako bisa siapkan NIK KTP untuk cek nama masing-masing apakkah terdaftar di New DTKS melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau tidak.
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukkan kode Captcha
4. Klik Cari Data