Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.
Sebelumnya Mensos Risma pernah menyampaikan bahwa bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembakoakan dilanjutkan hingga 2022 dengan anggaran Rp78,25 triliun.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako di DTKS, Anda bisa mendapatkan pencairan dana bantuan yang segera dilakukan hingga akhir tahun ini.***