4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH.
Keuntungan terdaftar sebagai DTKS sangatlah banyak termasuk bisa mendapat bansos Kemensos seperti PKH, BPNT dari Mensos Risma.
Masyarakat yang mendapat bansos PKH tahap 4 namanya akan terlihat di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi 'Cek Bansos'
Dengan memasukkan nama lengkap, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa berdasarkan KTP maka akan terlihat sebagai penerima bansos atau bukan.
Berikut ini cara cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP