Media Magelang - Dana bantuan pemerintah dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta hanya dicairkan untuk karyawan tertentu.
Pekerja atau karyawan wajib memenuhi syarat menjadi penerima BSU untuk dapat memperoleh dana bantuan Rp1 juta pada tahun 2021.
Saat ini program bantuan BSU segera memasuki masa pencairan tahap 4 dan 5 sebesar Rp1 juta untuk pekerja yang memenuhi syarat.
Adapun penyaluran tahap 1 BSU untuk tahun ini telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Dinsos Jakarta Telah Selesai Menyalurkan BST DKI Senilai Rp600 Ribu Tahap Berapa Sekarang?
Karyawan harus simak kriteria yang bakal terima Subsidi Gaji Tahap 5 seperti atau BSU Rp1 juta.
Simak Lagi penjelasan Media Magelang soal kriteria yang nantinya menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening mereka.
Seperti diketahui syarat menerima BSU tahun ini adalah gaji karyawan harus dibawah Rp3,5 juta
Selain itu karyawan harus memiliki e-KTP sebagai bukti terdata sebagai WNI.