Media Magelang - Memasuki bulan Oktober 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos).
Salah satu bansos yang berlanjut menjelang akhir tahun 2021 ini yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat dapat memperoleh dana BLT PKH mencapai Rp3 juta jika terdaftar sebagai penerima bantuan di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2021.
Untuk mengetahui nama penerima bansos PKH mencapai Rp3 juta tahun 2021, segera akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Jakarta Bisa Cair ke ATM Bank DKI, Ini Syarat Menerima Bantuan KLJ Terbaru
Keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar pada program bansos PKH Kemensos bisa cek di DTKS Kemensos.
Kemensos pernah sampaikan jika pencairan bansos PKH akan dilakukan melalui rekening penerima melalui Bank Himbara.
Terkait daftar nama penerima, bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun syarat utama pnerima bansos PKH adalah harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.