Media Magelang - Dinas Sosial DKI Jakarta kembali cairkan bantuan melalui bank DKI, berapakah besarannya? Simak kelanjutannya dalam artikel ini.
Dinsos DKI Jakarta kembali kabarkan terkait penyaluran bantuan sosial tunai yang disalurkan melalui Bank DKI.
Bantuan kali ini bukanlah BST DKI tahap 7 dan 8 karena sudah resmi tidak disalurkan kembali.
Baca Juga: Bansos DKI Rp600 Ribu Cair ke ATM Bank DKI, Bisa Ambil BST DKI Tahap 7 dan 8?
Apabila besaran BST DKI sejumlah Rp 300 ribu per bulan sedangkan bantuan kali ini nominalnya lebih besar.
Dinsos menyebutkan pencairan bansos kali ini diperuntukkan bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ yang disalurkan melalui Bank DKI.
Berdasarkan akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021, kabar pencairan bansos dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
Baca Juga: Bansos DKI Tahap III Cair? Dinsos Kabarkan Sudah Bisa Cek di ATM Bank DKI
Pencairan bantuan untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) berbarengan juga dengan pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.