Media Magelang - Kejelasan pencairan dana bansos tunai (BST) bagi warga Jakarta yang telah diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Benarkah BST tahap 7 dan 8 akan cair lagi?
Belakangan ramai dikabarkan bahwa warga Jakarta masih menantikan kejelasan BST DKI tahap 7 dan 8 sejumlah Rp 600 ribu, untuk membantu kelangsungan hidup warga Jakarta yang terdampak pandemi.
Sebelumnya diketahui BST tahap 5 dan 6 telah disalurkan pada bulan Agustus tahun 2021 lalu kepada para penerima bansos DKI Jakarta.
Baca Juga: Buat Kartu Keluarga Sejahtera Atau KKS, Bisa Mudah Gas Elpiji 3 Kilogram yang Dibatasi pada 2022
Hingga kini, warga Jakarta yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bertanya-tanya kapan Dinsos DKI menyalurkan dana sebesar Rp 600 ribu via rekening bank DKI milik penerima.
Lantas, apakah benar dana BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan tahap 8 sudah ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima bantuan?
Setelah ditelusuri lebih, diketahui bahwa uang bantuan sebesar Rp 600 ribu di ATM warga bukan BST tahap 7, melainkan dana BST tahap 5 dan 6 yang mungkin baru diketahui oleh penerima BST.
Baca Juga: Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Cek Nama Penerima BLT PKH Kemensos Oktober 2021
Hal ini juga sempat diklarifikasi oleh Dinsos DKI Jakarta terkait alasan belum cairnya BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.