Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo? Begini Syarat dan Cara Daftar Online Pakai HP

- 5 Oktober 2021, 12:50 WIB
Begini Syarat dan Cara Daftar Online Pakai HP agar Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo
Begini Syarat dan Cara Daftar Online Pakai HP agar Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Informasi mengenai syarat dan cara daftar secara online dengan menggunakan HP untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo tersedia di sini.

Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki TV analog agar tetap bisa nonton siaran TV digital.

Masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli perangkat televisi yang lebih modern lagi, dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis bisa membuat TV analog mampu menangkap sinyal digital.

Melihat kondisi masyarakat Indonesia yang masih banyak menggunakan TV analog, pemerintah melalui Kemenkominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis agar dapat nonton siaran TV digital.

Baca Juga: Begini Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Lengkap Cara Dapat Channel TV Digital dengan STB

Untuk memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos secara online pakai HP maupun offline.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online pakai HP agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Sebentar lagi seluruh wilayah Indonesia akan beralih dari siaran TV analog menuju siaran TV digital, untuk itu perlu menyiapkan Set Top Box (STB).

Namun apa sebenarnya Set Top Box (STB) itu? Mengapa kita harus memiliki Set Top Box (STB) untuk nonton siaran TV digital?

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah