Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Artinya, BST DKI 2021 tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
Lebih lanjut, segera cek ATM Bank DKI jika Anda adalah salah satu peneriman Kartu Lansia Jakarta atau KLJ di bulan September ini karena dana bantuna Anda sudah bisa dicairkan.***