Kabar BST DKI Tahap 7 dan 8 Masih Cair? Ini Penjelasan Dinsos Jakarta

- 6 Oktober 2021, 11:20 WIB
ILUSTRASI: Bansos tunai. Kabar BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair? Ini Penjelasan Dinsos Jakarta
ILUSTRASI: Bansos tunai. Kabar BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair? Ini Penjelasan Dinsos Jakarta /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

Media Magelang – Dinsos DKI Jakarta telah mencairkan bansos senilai Rp600 ribu ke Bank DKI beberapa hari yang lalu. Apakah itu pencairan bansos BST DKI tahap 7 dan 8?

Ternyata, pencairan dana bansos sebesar Rp600 ribu per bulan melalui Bank DKI ini merupakan program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap III.

Lalu, bagaimana kabar BST DKI tahap 7 dan 8? Berikut ini akan disampaikan penjelasan dari Dinsos DKI Jakarta terkait bansos BST DKI tersebut.

Bansos BST DKI telah disalurkan dalam 6 tahap, lalu bagaimana dengan tahap 7 dan 8? Apakah masih cair? Dinsos DKI Jakarta akan memberikan penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, Bisa Buat Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2022

Hanya pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dapat menerima bansos sebesar Rp600 ribu di rekening Bank DKI.

Penyaluran dana bantuan KLJ dilakukan mulai Selasa, 28 September 2021, bersamaan dengan pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III.

Pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah mendapatkan tambahan dana bansos ke rekening Bank DKI mereka.

Pencairan dana bansos sebesar Rp 600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Besaran dana bansos yang masuk ke rekening Bank DKI untuk pemilik KLJ sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan 3 bulan sekaligus, yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021, hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September 2021.

Baca Juga: Begini Cara Ambil Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos

Adanya dana bansos sebesar Rp600 ribu itu menjadi kabar gembira tersendiri bagi warga Jakarta yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Dinsos Jakarta telah mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI tahun 2021 sebesar Rp600 ribu tidak akan berlanjut ke tahap 7 dan 8.

Melalui akun Instagram, Dinsos DKI Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.

BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dapat disimpulkan bahwa BST DKI tahun 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta. Namun tidak perlu khawatir karena masih ada bansos lain.

Pemerintah menyiapkan 3 bantuan sosial (bansos) yang akan tetap disalurkan pada tahun ini sebagai pengganti bantuan BST DKI.

Bansos yang akan menjadi pengganti BST DKI antara lain BLT Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Ibu hamil dan anak sekolah, Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Kartu Sembako, serta bansos untuk lansia (lanjut usia).

Menteri Sosial Risma telah menyampaikan bahwa lansia akan memperoleh bansos sebesar Rp200 ribu pada tahun 2021.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka," tutur Risma dikutip Media Magelang dari Antaranews.

Kemensos menargetkan program bansos bagi lansia ini dapat disalurkan secara menyeluruh untuk para orang tua atau orang lanjut usia yang memerlukan bantuan di Indonesia.

Demikian kabar tentang BST DKI Jakarta yang tidak akan berlanjut ke tahap 7 dan 8 mulai bulan Oktober 2021.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah